Sebar Foto DPO Pemerkosa ABG, Kapolres Ancam Bertindak Tegas 

Sebar Foto DPO Pemerkosa ABG, Kapolres Ancam Bertindak Tegas 

CIREBON - Kapolres Cirebon AKBP Risto Samudra meminta pemuda pelaku pemerkosaan kepada anak baru gede (ABG) berusia 13 tahun di Kecamatan Panguragan untuk menyerahkan diri. Saat ini, polisi udah menciduk satu dari lima pemuda pemalu pemerkosaan kepada ABG berinisial AN. (Baca: Polisi Ciduk 1 dari 5 Pemerkosa ABG saat Ngamen) Lebih lanjut, dikatakan Risto, Polres Cirebon sudah melakukan beberapa upaya pencarian yang intens terhadap empat pelaku yang masih menjadi daftar pencarian orang (DPO). \"Kami sudah sebarkan foto pelaku yang masih DPO. Semua anggota kami mencari. Jadi sebaiknya para pelaku ini menyerahkan diri, dari pada nanti kita melakukan tindakan tegas,\" ancam Risto. (Baca: Bejat! ABG Digilir 5 Pemuda, Polisi Masih Buru Pelaku) Pihak Kepolisian, lanjutnya, juga sudah mengantongi 3 identitas pelaku sehingga dalam pencarian pelaku ini diyakini tidak akan lama lagi tertangkap. \"Ini muka dan identitas para pelaku yang sedang kami buru. Saya sarankan segera menyerahkan diri, jangan sampai kita bertindak tegas,\" tandas Risto sambil menunjukan foto para pelaku. (Baca: Terjunkan Tekab 852, Polisi Masih Buru 5 Pemuda Pelaku Pemerkosaan) Dijelaskan Risto, di antara para pelaku ini ada yang di bawah umur berinisial Hd (16) yang sudah tertangkap di Lampu Merah Palimanan sebagai pengamen. \"Sedangkan keempat pelaku lainnya tidak di bawah umur. Beberapa dari mereka merupakan teman dekat dari korban. Ada yang tetangga dan ada pelaku yang masih ada hubungan kerabat jauh dengan korban AN,\" pungkasnya. (Baca: Puluhan Warga Geruduk Balai Desa, Desak Pemerkosa Ditangkap) Seperti diketahui, pelaku bersama empat temannya memerkosa korban yang masih ABG secara bergiliran. Kejadian amoral itu berlangsung 15 Juni 2017. Setelah kejadian, para pelaku melarikan diri. Kasus pemerkosaan yang dialami AN ini sempat membuat masyarakat bergejolak dan demo di balai desa setempat. Warga menuntut pelaku segera ditangkap. Kareba perbuatan yang dilakukan kelima pelaku tersebut dinalai sudah melampaui batas. (cecep)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: